KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyelenggarakan pembinaan dan penguatan peran lembaga penyelenggara sertifikasi mediator bagi mediator nonhakim. Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, serta diikuti 27 lembaga penyelenggara sertifikasi mediator bagi mediator nonhakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. <br /> <br />Dalam sambutan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif menyampaikan bahwa tujuan diadakannya pembinaan dan penguatan peran lembaga penyelenggara sertifikasi mediator bagi mediator nonhakim adalah untuk meningkatkan kualitas pelatihan serta menyarankan lembaga pelatihan mediasi melakukan sistem pelatihan dengan metode terbaik. <br /> <br />Selain itu, mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha menambahkan bahwa Mahkamah Agung akan mengkaji ulang perlu tidaknya asosiasi yang berperan dalam menjaga standar kualitas sertifikasi mediator di seluruh Indonesia. <br /> <br />#mahkamahagung #mediator <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577558/mahkamah-agung-gelar-pembinaan-badan-penyelenggara-sertifikasi-mediator-ma-news