JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 519 aduan dari warga korban konsumen Pertamax yang diduga oplosan. <br /> <br />Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan bahwa warga diminta untuk mengisi bentuk kerugian hingga dampak yang dialami selama mengonsumsi BBM Pertamax periode 2018-2023. <br /> <br />LBH akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh dalam menuntut ganti rugi hingga perbaikan tata kelola migas. <br /> <br />Baca Juga Hasil Penggeledahan Gudang Hingga Rumah Anak Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Pertamina di https://www.kompas.tv/nasional/576969/hasil-penggeledahan-gudang-hingga-rumah-anak-riza-chalid-terkait-kasus-korupsi-pertamina <br /> <br />#jakarta #pertamaxoplosan #korupsi #pertamina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/577559/lbh-jakarta-terima-519-aduan-soal-pertamax-oplosan-siapkan-langkah-hukum
