LAMPUNG, KOMPAS.TV - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar ban serep mobil yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan dicurigai akan menyelundupkan narkoba ke pulau Jawa. <br /> <br />Benar saja, dari pengeledahan ini petugas mendapati nakoba jenis sabu-sabu seberat 23 kilogram tersimpan rapih di dalam ban serep mobil berplat nomor A 1044 SN, yang dikemudikan seorang pria asal Jawa Timur berinisial MS. <br /> <br />Baca Juga Sekolah Terendam Banjir, Fasilitas Belajar Kotor dan Rusak di https://www.kompas.tv/regional/577639/sekolah-terendam-banjir-fasilitas-belajar-kotor-dan-rusak <br /> <br />Selanjutnya pria tersebut beserta barang bukti 23 kilogram sabu yang dibalut dalam 22 bungkus kemasan teh cina ini dibawa polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, 23 kilogram sabu-sabu itu dibawa pelaku MS dari provinsi Aceh menuju Jawa Timur. Dan bukan kali pertama, namun penyelundupan ini sudah dilakukanya sebanyak 10 kali. <br /> <br />#penyelundupan #sabu #banserep <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/577642/polisi-gagalkan-penyelundupan-23-kg-sabu-di-ban-serep-mobil
