SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Serikat Pekerja Sritex Grup meminta DPR untuk ikut mengawal hak-hak karyawan PT Sritex yang terkena PHK agar segera dipenuhi. <br /> <br />Perwakilan eks karyawan Sritex berharap masih bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran nanti. <br /> <br />Koordinator Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, menyatakan bahwa PHK terhadap karyawan Sritex dilakukan dua hari menjelang bulan Ramadan. <br /> <br />Ia menduga waktu PHK sengaja dipilih untuk menghindari kewajiban pembayaran THR kepada karyawan. <br /> <br />Para pekerja berharap THR bisa dibayarkan sebelum Hari Raya. <br /> <br />Sementara itu, mantan karyawan PT Sritex kembali memiliki secercah harapan setelah adanya rencana bahwa mereka bisa kembali bekerja usai pemutusan hubungan kerja beberapa waktu lalu. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, mengatakan bahwa para karyawan Sritex yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali dalam dua pekan ke depan. <br /> <br />Saat ini, sedang ada upaya lelang sewa aset yang diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja eks karyawan Sritex. <br /> <br />Keputusan ini diharapkan bisa memberi ketenangan bagi ribuan mantan pekerja yang baru saja mengalami PHK. <br /> <br />Kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, menyatakan akan berupaya menyewakan alat berat milik PT Sritex kepada investor agar operasional pabrik tetap bisa berjalan. <br /> <br />Nurma menyebut, jika sudah ada investor yang menyewa alat berat PT Sritex, maka karyawan yang terkena PHK akan dipekerjakan kembali oleh investor baru selaku penyewa. <br /> <br />Baca Juga Eks Karyawan Sritex Tukar Saldo Iuran Koperasi dengan Sembako di https://www.kompas.tv/regional/578043/eks-karyawan-sritex-tukar-saldo-iuran-koperasi-dengan-sembako <br /> <br />#phk #sritex #karyawan #buruh <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/578044/sritex-cari-investor-baru-eks-karyawan-yang-di-phk-akan-dipekerjakan-kembali
