JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar ditetapkan KPK jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. <br /> <br />KPK masih menghitung kerugian keuangan negara oleh BPKP. <br /> <br />Dilihat dari e-LHKPN, Indra memiliki harta Rp7,8 miliar. <br /> <br />Ia memiliki tanah dan bangunan di Cianjur, Bogor, dan Jakarta Selatan senilai Rp8,3 miliar. <br /> <br />Namun Indra tercatat memiliki hutang Rp746 juta. <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />#sekjendpr #lhkpnkpk #indraiskandar <br /> <br />Baca Juga Syiar Ramadan LDK Muhammadiyah di Suku Pedalaman Baduy Banten Selatan di https://www.kompas.tv/religi/578884/syiar-ramadan-ldk-muhammadiyah-di-suku-pedalaman-baduy-banten-selatan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578889/sekjen-dpr-tersangka-segini-harta-indra-iskandar-di-lhkpn-kpk