KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. <br /> <br />Salah satu yang dijerat adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar. <br /> <br />Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini. <br /> <br />Namun, ia mengakui terdapat sejumlah kendala dalam penyelidikan sehingga membutuhkan waktu lebih lama. <br /> <br />Saat ini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). <br /> <br />Akibatnya, proses penahanan terhadap tujuh tersangka belum dapat dilakukan. <br /> <br />#kpk #sekjendpr #korupsi <br /> <br />Baca Juga Tomy Winata soal Bertemu Presiden Prabowo di Istana: Pengusaha Diminta Ciptakan Lapangan Kerja di https://www.kompas.tv/nasional/578971/tomy-winata-soal-bertemu-presiden-prabowo-di-istana-pengusaha-diminta-ciptakan-lapangan-kerja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578972/kpk-tetapkan-sekjen-dpr-tersangka-korupsi-perlengkapan-rumah-jabatan