JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman menyoroti penetapan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk kelengkapan rumah dinas anggota DPR RI. <br /> <br />Ia menjelaskan, kasus ini sudah berjalan sekitar satu tahun dan sejauh ini KPK mengindikasikannya sebagai bentuk korupsi birokrasi di lingkungan DPR. <br /> <br />Namun Zainur tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aktor politik mengingat DPR adalah lembaga politik. <br /> <br />Oleh karena itu. ia menyatakan KPK harus mengungkap siapa perusahaan yang memenangkan tender serta apakah ada keterkaitan dengan pimpinan atau anggota DPR. <br /> <br />Menurut Zainur, penting bagi KPK untuk menelusuri beneficial ownership dan modus kejahatan dalam kasus ini agar dapat memastikan apakah ini murni korupsi birokrasi atau juga melibatkan unsur politik. <br /> <br />Baca Juga Kata Ketua RT soal Kronologi Penemuan Jenazah Ibu dan Anak di Penampungan Air di https://www.kompas.tv/video/579047/kata-ketua-rt-soal-kronologi-penemuan-jenazah-ibu-dan-anak-di-penampungan-air <br /> <br />Video Editor: Galih <br /> <br />#korupsi #kpk #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/579048/peneliti-pukat-ugm-zainur-rohman-tanggapi-kasus-sekjen-dpr-jadi-tersangka-korupsi-rumah-jabatan
