JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan akan mengumumkan rincian skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol), kurir, pegawai swasta, BUMN dan BUMD. <br /> <br />"Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya. InsyaAllah besok. Kita akan umumkan," ujar Yassierli, Senin (10/3/2025). <br /> <br />Yasserli menegaskan, keputusan pemberian THR bagi pengemudi ojol dan kurir pada tahun ini telah melalui proses diskusi yang melibatkan pengusana logistik, transportasi serta perwailan ojek online. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Presiden Prabowo Ingatkan Pembayaran THR Pekerja, Begini Rincian Jadwal Pembagiannya di https://www.kompas.tv/nasional/579348/full-presiden-prabowo-ingatkan-pembayaran-thr-pekerja-begini-rincian-jadwal-pembagiannya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/579443/menaker-yassierli-bicara-soal-rincian-thr-ojol-hingga-pegawai-swasta