JAKARTA, KOMPASTV - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hadiri sidang kasus Korupsi Impor Gula, Selasa (11/3/2025). <br /> <br />JPU Tanggapi Eksepsi Tom Lembong di Sidang Kasus Korupsi Impor Gula. <br /> <br />Menurut Tom pihak JPU sama sekali tidak menjawab eksepsinya. <br /> <br />"Kejaksaan sama sekali tidak menanggapi eksepsi kami. Tidak menjawab eksepsi. Tempus daripada sprindik 2015-2023, sedangkan saya menjabat hanya di 2015-2016. Kenapa hanya saya yang didakwa dan ditersangkakan?" kata Tom. <br /> <br />Tom Lembong ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016. <br /> <br />Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya sampaikan Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Galih <br /> <br />#tomlembong #pntipikor #korupsigula <br /> <br />Baca Juga Dua Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/nasional/579508/dua-oknum-tni-al-penembak-bos-rental-dituntut-penjara-seumur-hidup <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579515/tom-lembong-blak-blakan-usai-jpu-respons-eksepsi-kenapa-hanya-saya-yang-ditersangkakan
