LUMAJANG, KOMPAS.TV - Aksi balap liar yang digelar di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, dibubarkan polisi. <br /> <br />Polisi menangkap satu orang terduga pelaku balap liar, namun pelaku tidak ditahan, hanya diberi sanksi push-up. <br /> <br />Pelaku balap liar langsung berhamburan begitu polisi tiba di lokasi kejadian. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku balap liar tak terhindarkan. Dari kegiatan ini, polisi berhasil menangkap pelaku. Namun, pelaku tidak ditahan, hanya diberikan sanksi push-up. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur. Pembubaran ini dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan balap liar yang kerap terjadi di wilayah ini. <br /> <br />Baca Juga Bubarkan Balap Liar, Polisi Sita 118 Sepeda Motor di https://www.kompas.tv/regional/579225/bubarkan-balap-liar-polisi-sita-118-sepeda-motor <br /> <br />#balapliar #lumajang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579396/kocar-kacir-pelaku-balap-liar-berhamburan-dibubarkan-polisi-borgol