BREAKING NEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus Hari Raya tahun 2025, Selasa (11/3/2025). <br /> <br />Kemenaker menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. <br /> <br />Selain itu, Kemenaker akan melakukan pengawasan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, dan sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Anggota DPR Pertanyakan ke Dirut Pertamina soal Pertamax Oplosan: Dia Melakukannya dengan Kesadaran di https://www.kompas.tv/video/579624/anggota-dpr-pertanyakan-ke-dirut-pertamina-soal-pertamax-oplosan-dia-melakukannya-dengan-kesadaran <br /> <br />Produser: Leiza Sixmansyah <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />#thr #thrlebaran #kemnaker #lebaran #breakingnews #lebaran2025 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/579626/menaker-yassierli-umumkan-thr-dan-bonus-hari-raya-ini-rinciannya