KOMPAS.TV - Seorang warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, yang berprofesi sebagai pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah, diduga jadi korban salah tangkap polisi. <br /> <br />Kadiv Humas Polri menyebut Aipda IR yang melanggar aturan akan diproses di Divpropam Polri. <br /> <br />Kami tidak bisa menayangkan video amatir ini secara utuh karena mengandung unsur kekerasan. Korban mendapat kekerasan dari polisi saat diinterogasi. Ia dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel. <br /> <br />Meski korban tidak merasa bersalah, kondisi yang membuatnya ketakutan hingga tidak membela diri. <br /> <br />Komnas HAM ikut merespons kasus ini. Komnas HAM menilai polisi patut mengedepankan asas praduga tak bersalah. <br /> <br />Tak hanya itu, penggunaan kekerasan dalam penegakan hukum juga disebut bisa mengaburkan fakta dan data. <br /> <br />Ini bukan kali pertama polisi tersandung kasus salah tangkap. Sebelumnya, di 2024 lalu, nama Pegi Setiawan jadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. <br /> <br />Pegi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang kemudian digugurkan oleh hakim praperadilan yang memutuskan Pegi tidak bersalah. <br /> <br />#polisi #cirebon #grobogan #pencaribekicot <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579634/saat-pencari-bekicot-hingga-pegi-setiawan-jadi-korban-salah-tangkap-oknum-polisi