Surprise Me!

Menilik Wacana Perubahan Tarif Royalti Minerba

2025-03-11 20 Dailymotion

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batubara (minerba) dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kementerian ESDM, serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batu Bara.<br /><br />Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, dalam hal ini Pemerintah menginisiasi revisi ini dalam upaya untuk perbaikan tata kelola dan tata dalam pendapatan penerimaan negara bukan pajak.

Buy Now on CodeCanyon