MALANG, KOMPAS.TV-KOMPAS.TV-Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) menimbulkan keresahan. <br /> <br />Kondisi ini terutama berdampak pada mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, serta tenaga honorer yang masih menunggu kejelasan status mereka. <br /> <br />Seperti salah satu CPNS di Malang, Endah Kurniawati (32), yang resign per 20 Maret 2025. <br /> <br />Padahal sebelumnya Ia senang karena setelah 5 kali mengikuti tes CPNS, akhirnya pada Januari 2025 lalu dia dinyatakan lulus untuk penempatan Kemenag Kanwil Jawa Timur. <br /> <br />Ia kecewa karena pengangkatan ditunda sampai Oktober 2025. <br /> <br />Itu artinya dia akan menganggur selama 7 bulan. <br /> <br />Hal ini sulit secara ekonomi, baginya yang sudah berkeluarga. <br /> <br />Ia berharap pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS. <br /> <br />"Pastinya sedih dan kecewa soalnya kan satu bulan sebelumnya sudah resign, saya sudah terlanjur memasukkan surat resign. Karena kan pengumuman awalnya kan sudah ada tanggal yang pasti, ternyata diundur-undur. Sedih dan bingung, karena harus off 7 bulan. Ke depan belum tau mau ngapain" Tuturnya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579662/kekecewaan-cpns-di-malang-terlanjur-resign-pengangkatan-ditunda
