KOMPAS.TV - DPR meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membayarkan THR karyawan yang terkena PHK. <br /> <br />Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, mendesak PT Sritex agar membayar THR kepada seluruh karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). <br /> <br />Hal ini disampaikan Irma dalam rapat kerja bersama Kementerian Ketenagakerjaan. <br /> <br />Irma mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Wamen Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bahwa PT Sritex memiliki sebelas anak perusahaan yang seharusnya bisa membayarkan THR para karyawan yang terkena PHK. <br /> <br />Irma meminta Kementerian Ketenagakerjaan hadir dalam pemenuhan hak karyawan tersebut. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pihaknya siap memperjuangkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pekerja korban PHK PT Sritex sebelum memasuki Lebaran Idul Fitri 2025. <br /> <br />Menaker menyebut akan bertemu dengan pihak manajemen Sritex untuk membahas masalah tersebut dan akan meminta kurator untuk memaparkan langkah-langkah yang diambil dalam memastikan pembayaran THR serta hak-hak lain bagi pekerja yang terkena PHK. <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo: THR ASN Cair Mulai 17 Maret 2025! di https://www.kompas.tv/regional/579723/presiden-prabowo-thr-asn-cair-mulai-17-maret-2025 <br /> <br />#thr #sritex #phk #karyawan <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579724/menaker-bakal-temui-sritex-perjuangkan-thr-untuk-karyawan-korban-phk