KOMPAS.TV - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Internasional Manila, Selasa (11/3/2025) pagi waktu setempat. <br /> <br />Penangkapan ini atas perintah Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. <br /> <br />Duterte ditangkap terkait dugaan kejahatan kemanusiaan, yakni pembunuhan massal dalam operasi pemberantasan narkoba selama pemerintahannya. <br /> <br />Mantan Presiden Filipina berusia 79 tahun itu ditangkap sesaat setelah tiba dari Hong Kong dan langsung ditahan polisi. <br /> <br />Setelah penangkapan Rodrigo Duterte, Selasa malam waktu Manila, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Junior bilang Duterte telah diterbangkan ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda. <br /> <br />Baca Juga Duduk Perkara Penangkapan Mantan Presiden Filipina: ICC Singgung Peran Pasukan Mati Davao di https://www.kompas.tv/internasional/579717/duduk-perkara-penangkapan-mantan-presiden-filipina-icc-singgung-peran-pasukan-mati-davao <br /> <br />#narkoba #RodrigoDuterte #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/internasional/579756/rodrigo-duterte-ditangkap-atas-dugaan-pembunuhan-massal-dalam-operasi-berantas-narkoba