KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, meminta Kapolres Ngada yang terlibat kasus kekerasan seksual dan narkoba segera diberhentikan secara tidak hormat dan diproses pidananya. <br /> <br />Lallo bilang kasus ini telah mencederai institusi Polri dan menurutnya tidak perlu diberi maaf. Saat ini Kapolres Ngada, menurut Lallo, sudah menjalani proses hukum. <br /> <br />Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Ngada mendesak Polres Ngada untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggotanya, usai menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. <br /> <br />Tak hanya kasus narkoba, AKBP Fajar Widyadharma juga terjerat kasus kekerasan seksual. <br /> <br />Aktivis pemerhati perempuan dan anak mengecam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh polisi yang dinilai seharusnya sebagai pihak yang melindungi anak. <br /> <br />Bahkan Lembaga Perlindungan Anak NTT menilai kasus ini bukan hanya kekerasan seksual tetapi juga perdagangan orang, sehingga polisi perlu mengusut dan memberi hukuman berat kepada semua orang yang terlibat. <br /> <br />#ntt #ngada #kapolresngada #dpr #narkoba #mahasiswa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579923/kapolres-ngada-terlibat-kekerasan-seksual-dan-narkoba-mahasiswa-hingga-dpr-desak-segera-dipidana