JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi DPR RI Dave Laksono menegaskan Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu pensiun dini dari TNI karena jabatan Seskab berada di bawah Sekretaris Militer. <br /> <br />Oleh karena itu, lanjut Dave, posisi tersebut masih sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang sehingga status Teddy sebagai anggota TNI tetap aman. <br /> <br />"Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman," ujar Dave ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025). <br /> <br />Ia menambahkan sesuai arahan Panglima TNI, personel yang menjabat di posisi sesuai undang-undang dapat tetap berstatus Perwira TNI, sementara yang di luar ketentuan harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu baru melanjutkan. <br /> <br />Baca Juga Jawab Menhan Sjafrie soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI di https://www.kompas.tv/nasional/579708/jawab-menhan-sjafrie-soal-seskab-letkol-teddy-harus-pensiun-atau-tidak-dari-tni <br /> <br />#dpr #seskab #teddyindrawijaya <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579935/kata-wakil-ketua-komisi-i-dpr-soal-seskab-letkol-teddy-harus-pensiun-atau-tidak-dari-tni
