JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai upaya mempersiapkan hakim dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memberikan pembekalan kepada hakim di lingkungan peradilan umum. <br /> <br />Pembekalan ini diberikan dalam agenda pertemuan rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum atau Perisai Badilum. <br /> <br />Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso, sebagai pemateri. <br /> <br />Acara dilaksanakan di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, serta diikuti oleh sekitar 900 hakim secara daring di 416 satuan kerja. <br /> <br />Baca Juga PN Jakarta Utara Bicara Tata Tertib Persidangan yang Harus Dipatuhi - MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/579746/pn-jakarta-utara-bicara-tata-tertib-persidangan-yang-harus-dipatuhi-ma-news <br /> <br />#ma #kuhpbaru #mahkamahagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580008/kuhp-baru-ma-beri-sosialiasi-hakim-di-forum-perisai-badilum-ma-news