Surprise Me!

Menhan dan DPR Respons Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol saat Menjabat sebagai Seskab

2025-03-13 764 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indrawijaya menjadi sorotan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang TNI. <br /> <br />Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin merespons status aktif militer Letkol Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. <br /> <br />Menhan menegaskan, kalau Seskab memang tidak tergolong 15 lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif maka Teddy Indrawijaya pun harus pensiun dari jabatannya. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan dalam revisi Undang-Undang TNI, akan ada 15 kementerian dan lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif. <br /> <br />Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mengundurkan diri dari TNI karena jabatan Sekretaris Kabinet berada di bawah Sekretaris Militer. <br /> <br />Dave menyebut, posisi tersebut masih sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang sehingga statusnya sebagai anggota TNI tetap aman. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang diundangkan pada (5/11/2024). <br /> <br />Perpres tersebut menjadikan posisi Sekretaris Kabinet, yang saat ini dijabat Letkol Teddy Indra Wijaya berada di bawah Sekretaris Militer Presiden. <br /> <br />Berdasarkan aturan ini, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy tidak perlu mundur dari keanggotannya di militer. <br /> <br />Baca Juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur di https://www.kompas.tv/nasional/580247/panglima-tni-jenderal-agus-subiyanto-tegaskan-tni-aktif-yang-duduki-jabatan-sipil-harus-mundur <br /> <br />#revisiuutni #letkolteddy #seskabletkolteddy <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580249/menhan-dan-dpr-respons-kenaikan-pangkat-mayor-teddy-jadi-letkol-saat-menjabat-sebagai-seskab

Buy Now on CodeCanyon