JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus korupsi dana iklan di Bank BJB, penyidik KPK akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi. <br /> <br />Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dokumen yang disita, meskipun ia belum mengungkap kapan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan. <br /> <br />Menurut Budi, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil karena membutuhkan beberapa dokumen yang terkait dengan perkara korupsi di BJB. <br /> <br />Namun, ia belum merinci dokumen apa saja yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil. <br /> <br />Baca Juga Sudah Tetapkan 5 Tersangka di Korupsi Mark Up Dana Iklan BJB, KPK Akan Panggil Ridwan Kamil di https://www.kompas.tv/nasional/580260/sudah-tetapkan-5-tersangka-di-korupsi-mark-up-dana-iklan-bjb-kpk-akan-panggil-ridwan-kamil <br /> <br />#ridwankamil #kpk #penggeledahan #korupsibjb <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580310/kpk-ungkap-status-dan-pemanggilan-ridwan-kamil-terkait-kasus-korupsi-bjb