KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengusut kasus kekerasan seksual yang menyeret mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widya Lukman. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi empat korban, terdiri dari tiga anak di bawah umur dan satu korban dewasa berusia 20 tahun. <br /> <br />Namun, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, menduga jumlah korban bisa bertambah. <br /> <br />Ia menyebut masih banyak korban yang takut melapor ke polisi. <br /> <br />#kapolresngada #lpantt <br /> <br />Baca Juga Pengacara Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi hingga Sebut Perkara Hasto Pesanan di https://www.kompas.tv/nasional/580491/pengacara-maqdir-singgung-pemecatan-jokowi-hingga-sebut-perkara-hasto-pesanan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580494/polisi-usut-kasus-kekerasan-seksual-anak-eks-kapolres-ngada