SURABAYA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, yang mengurangi takaran Minyakita kemasan satu liter. <br /> <br />Dari tujuh perusahaan tersebut, salah satu pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. <br /> <br />Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Indagsi Ditreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan salah satu dari tujuh perusahaan yang diduga melakukan kecurangan adalah UD Jaya Abadi. <br /> <br />Dalam aksinya, UD Jaya Abadi menjual minyak goreng curah yang dikemas dan dilabeli Minyakita, tetapi dengan takaran isi yang dikurangi. <br /> <br />Pabrik UD Jaya Abadi di kawasan Rungkut, Surabaya, akhirnya ditutup paksa, dan pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga 89 Ribu Botol Minyakita Tak Sesuai Takaran Disita dari Pabrik Karanganyar, Begini Keterangan Polisi di https://www.kompas.tv/regional/580598/89-ribu-botol-minyakita-tak-sesuai-takaran-disita-dari-pabrik-karanganyar-begini-keterangan-polisi <br /> <br />#minyakita #perusahaanminyakita #minyakitacurang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580599/polisi-beberkan-aksi-curang-perusahaan-ud-jaya-abadi-jual-minyak-curah-dilabeli-minyakita-minyakita