JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah. <br /> <br />Rapat digelar akhir pekan ini di sebuah hotel di Jakarta. <br /> <br />Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, bilang agenda pembahasan revisi Undang-Undang TNI sesuai tahapan, bukan kejar target selesai sebelum Lebaran. <br /> <br />Sementara, anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, menyatakan rapat digelar di hotel agar lebih fokus membahas revisi Undang-Undang TNI. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin sempat menyampaikan revisi Undang-Undang TNI diharapkan bisa rampung sebelum Idul Fitri. <br /> <br />Komisi III DPR dan pemerintah membahas tiga poin utama untuk direvisi dalam Undang-Undang TNI. <br /> <br />Di antaranya terkait kedudukan TNI, penugasan prajurit aktif TNI di jabatan sipil, hingga perpanjangan batas usia pensiun TNI yang diusulkan maksimal 65 tahun untuk prajurit pada jabatan fungsional. <br /> <br />Baca Juga DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel, Pengamat: Bertentangan Dengan Efisiensi dan Terburu-Buru di https://www.kompas.tv/nasional/580648/dpr-bahas-revisi-uu-tni-di-hotel-pengamat-bertentangan-dengan-efisiensi-dan-terburu-buru <br /> <br />#revisiuutni #undangundang #tni #pensiun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580666/panja-dpr-pemerintah-kebut-revisi-uu-tni-intensif-bahas-usia-pensiun-prajurit
