KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. <br /> <br />KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar saat operasi tersebut berlangsung. <br /> <br />Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen, alat komunikasi, serta kendaraan milik anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. <br /> <br />Baca Juga OTT di OKU Sumsel: KPK Ciduk Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD di https://www.kompas.tv/nasional/580780/ott-di-oku-sumsel-kpk-ciduk-kepala-dinas-pupr-dan-anggota-dprd <br /> <br />#ott #kpk #oku #korupsioku <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580853/kpk-beberkan-hasil-ott-di-oku-sumsel-sita-rp2-6-m-tetapkan-6-tersangka