PURWOKERTO, KOMPAS.TV - Maraknya pinjaman online ilegal dan judi online semakin meresahkan masyarakat. <br /> <br />Dengan iming-iming pencairan cepat dan tanpa agunan, banyak masyarakat yang tergiur menggunakan jasa pinjaman online ilegal. <br /> <br />Namun, bunga yang mencekik serta teror dari penagih hutang membuat para peminjam semakin terjebak dalam jeratan hutang. <br /> <br />Dari sisi pengaduan sepanjang tahun 2024, Satgas OJK telah menerima 15.162 aduan terkait pinjaman online ilegal dari total 16.231 aduan yang masuk. <br /> <br />Pada tahun yang sama, Satgas OJK telah memblokir hampir 3.000 layanan pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan. <br /> <br />Selain pinjaman online ilegal, judi online juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. <br /> <br />Banyak yang tergiur dengan janji keuntungan besar, namun akhirnya malah terlilit hutang dan kehilangan segalanya. <br /> <br />Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, transaksi judi online di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan selama lima tahun terakhir. <br /> <br />Pinjaman online ilegal dan judi online dinilai menjadi pemicu atau sumber masalah sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian bahkan dapat merembet ke tindakan pidana misalnya penipuan dan pencurian. <br /> <br />Banyaknya kasus di pengadilan yang disebabkan oleh pinjaman online ilegal dan judi online membuat Pengadilan Negeri Purwokerto pun gencar melakukan sosialisasi dan imbauan. <br /> <br />Baca Juga Momen Pelantikan Ketua Muda Militer, Perdata, hingga 2 Hakim AD HOC - MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/580286/momen-pelantikan-ketua-muda-militer-perdata-hingga-2-hakim-ad-hoc-ma-news <br /> <br />#manews #pnpurwokerto #cegahjudol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580901/pn-purwokerto-gencar-lakukan-sosialisasi-cegah-judol-dan-pinjol-ma-news
