SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek rumah sindikat pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di Sukabumi, Jawa Barat. Tak terima ditangkap pelaku mengaku dilindungi oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara. <br /> <br />Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menggerebek kediaman salah satu anggota sindikat pembuat STNK palsu di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. <br /> <br />Di lokasi, polisi menyita alat-alat untuk membuat surat palsu mulai dari laptop dan printer, mesin laminasi, alat cetak nomor, cap Tribrata Polri yang dipalsukan beberapa sampel surat yang dipalsukan, serta akta pendukung lainnya. <br /> <br />Selain alat pembuatan surat, polisi juga menyita sembilan unit kendaraan roda empat yang diduga kendaraan leasing yang dipindah tangankan dan diduga memiliki surat-surat palsu. <br /> <br />Dari hasil pengusutan, polisi menangkap empat orang pelaku di balik sindikat pemalsu STNK dan surat penting lainnya. <br /> <br />Salah satu pelaku, Hassanudin mengaku sebagai jenderal muda yang dilindungi oleh negara Majelis Agung Sunda Archipelago yang berpusat di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi. <br /> <br />Polisi telah menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan STNK. Polisi masih mendalami motif dari kasus ini. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan 6 Tersangka Usai OTT di OKU Sumsel, Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Proyek Dinas PUPR di https://www.kompas.tv/nasional/580855/kpk-tetapkan-6-tersangka-usai-ott-di-oku-sumsel-usut-dugaan-korupsi-jual-beli-proyek-dinas-pupr <br /> <br />#stnkpalsu #pelakustnkpalsu #sukabumi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580959/polisi-tangkap-4-pelaku-pembuat-stnk-palsu-di-sukabumi
