KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis anggapan DPR RI terburu-buru dan terkesan diam-diam dalam membahas RUU TNI. Dasco bilang, pembahasan sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu. Menurut Dasco, tak ada pembahasan diam-diam dan terburu-buru dalam revisi UU TNI. <br /> <br />Bahkan, dari 4 hari yang dijadwalkan, pembahasan revisi UU TNI dipangkas menjadi 2 hari karena efisiensi. <br /> <br />Sebelumnya, pihak keamanan hotel Sabtu malam membuat laporan di Polda Metro Jaya setelah kericuhan rapat pembahasan RUU TNI. Laporan ini diduga ditujukan ke koalisi masyarakat sipil. <br /> <br />Merespons pelaporan ini, Direktur YLBHI menyebut ini bagian dari orkestra pembungkaman. <br /> <br />Meski mendapat sejumlah penolakan dalam pembahasannya, lantas benarkah revisi UU TNI akan tetap berpeluang dibawa dalam rapat paripurna Kamis, 20 Maret mendatang? <br /> <br /> <br />Baca Juga [FULL] KONTRAS Ungkap Alasan "Geruduk" Rapat DPR Revisi UU TNI di Hotel Hingga Dugaan Pengancaman di https://www.kompas.tv/nasional/580756/full-kontras-ungkap-alasan-geruduk-rapat-dpr-revisi-uu-tni-di-hotel-hingga-dugaan-pengancaman <br /> <br />#kontras #ylbhi #ruutni #paripurnadpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581033/polemik-rapat-ruu-tni-dpr-tetap-bahas-di-paripurna