JAKARTA, KOMPAS.TV - Sulistyo Irianto, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia menanggapi soal langkah masyarakat sipil dan akademisi tolak revisi UU TNI. <br /> <br />Ia menyebut kegelisahan ini tak lain karena adanya proses pembuatan aturan baru yang dianggap tak sesuai prosedur. <br /> <br />"Kami ingin koridor TNI yang menurut saya adalah pekerjaan mulia, menjaga pertahanan bangsa, apalagi melihat peta geopolitik dunia harus butuh TNI, tapi teman-teman khawatir kenapa koridor-koridor itu tidak dijalankan," ujar Sulistyo. <br /> <br />Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI dan KontraS, menyampaikan petisi penolakan terhadap revisi UU TNI. <br /> <br />Petisi ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran bahwa revisi tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi militer. <br /> <br />#petisi #uutni #kontras <br /> <br />Baca Juga Polemik Rapat RUU TNI, DPR Tetap Bahas di Paripurna? di https://www.kompas.tv/nasional/581033/polemik-rapat-ruu-tni-dpr-tetap-bahas-di-paripurna <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581035/pakar-ungkap-alasan-masyarakat-sipil-akademisi-tolak-revisi-uu-tni
