JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi masyarakat sipil, termasuk YLBHI, Kontras, dan sejumlah akademisi, membuka petisi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI. <br /> <br />Petisi ini dikeluarkan karena adanya kekhawatiran bahwa RUU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi militer. <br /> <br />Salah satu kekhawatiran yang disoroti dalam petisi ini adalah risiko pelanggaran HAM berat jika TNI dilibatkan dalam penanganan masalah sosial. <br /> <br />Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, juga mempertanyakan partisipasi publik dalam pembahasan RUU TNI. <br /> <br />#koalisisipil #revisiuutni #tni #dpr <br /> <br />Baca Juga Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Mensesneg: Untuk Perkuat Institusi TNI di https://www.kompas.tv/nasional/581068/bantah-revisi-uu-tni-kembalikan-dwifungsi-abri-mensesneg-untuk-perkuat-institusi-tni <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581070/keterangan-masyarakat-sipil-buat-petisi-tolak-revisi-undang-undang-tni