JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, resmi dipecat dari Kepolisian RI buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual dan narkoba. <br /> <br />Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan kepada AKBP Fajar berdasarkan keputusan Sidang Komisi Etik Polri yang digelar pada Senin (17/03). <br /> <br />Namun, AKBP Fajar mengajukan banding atas putusan tersebut. <br /> <br />Mantan Kapolres Ngada itu menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual dengan total empat korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Polisi telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Terbaru! Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Jalani Sidang Etik Buntut Kasus Asusila di https://www.kompas.tv/nasional/581084/terbaru-eks-kapolres-ngada-dipecat-dari-polri-usai-jalani-sidang-etik-buntut-kasus-asusila <br /> <br />#kapolresngada #ptdh #kasusasusila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581108/eks-kapolres-ngada-ajukan-banding-atas-putusan-ptdh-dari-polri-buntut-kasus-asusila