KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI bukan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. <br /> <br />Prasetyo menyebut, revisi dilakukan untuk memperkuat institusi dan kinerja TNI dalam menghadapi tantangan bangsa saat ini. <br /> <br />Ia meminta masyarakat tidak salah tafsir. <br /> <br />Revisi ini bertujuan agar TNI bisa diberi penugasan sesuai keahlian, jika memang dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. <br /> <br />#mensesneg #ruutni <br /> <br />Baca Juga Siapkan Payung, BMKG Prakirakan Hujan di Jakarta Pagi dan Malam Selasa 18 Maret di https://www.kompas.tv/regional/581131/siapkan-payung-bmkg-prakirakan-hujan-di-jakarta-pagi-dan-malam-selasa-18-maret <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581132/mensesneg-bantah-ruu-tni-bangkitkan-dwifungsi-abri
