BANDUNG, KOMPAS.TV - Badan POM Kota Bandung menginspeksi pusat jajanan takjil di kawasan Pusdai Kota Bandung. Hasilnya, masih ditemukan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. <br /> <br />Badan POM Kota Bandung mendatangi pusat jajanan takjil di kawasan Pusdai Kota Bandung. <br /> <br />Sidak dilakukan untuk mencegah masyarakat mengonsumsi jajanan takjil yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin dan zat pewarna berbahaya lainnya. <br /> <br />Dari 22 sampel pengujian makanan dan minuman, Badan POM menemukan satu pedagang yang menjajakan mi basah yang mengandung formalin. <br /> <br />Baca Juga Pasar Ramadan GOR Segiri Samarinda, Surga Kuliner Takjil untuk Berbuka Puasa di https://www.kompas.tv/regional/580819/pasar-ramadan-gor-segiri-samarinda-surga-kuliner-takjil-untuk-berbuka-puasa <br /> <br />#takjil #bpombandung #formalin <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/581333/badan-pom-bandung-temukan-pedagang-yang-jual-takjil-mi-mengandung-formalin