BALI, KOMPAS.TV - Aliansi Hak Pekerja Sejahtera Bali membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk membantu para pekerja yang menghadapi kendala dalam mendapatkan haknya dari perusahaan tempat mereka bekerja. <br /> <br />Posko pengaduan ini dibuka mulai 17 Maret hingga 7 April 2025. Pekerja yang mengalami kendala dalam menerima THR dapat mengajukan pengaduan dengan dua cara, yaitu secara online melalui formulir pengaduan di website Posko Pengaduan THR 2025, atau dapat langsung datang ke kantor LBH Bali dan kantor sekretariat Aliansi Serikat Pekerja yang tersebar di wilayah Bali. <br /> <br />Baca Juga Simak, Berikut Golongan ASN yang Tidak Mendapatkan THR 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/581064/simak-berikut-golongan-asn-yang-tidak-mendapatkan-thr-2025 <br /> <br />#thr #bali #tunjanganhariraya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/581278/alami-kendala-mendapat-thr-aliansi-hak-pekerja-sejahtera-bali-buka-posko-pengaduan-thr