Surprise Me!

Menhan Sjafrie Soal RUU TNI Disahkan Jadi UU: Tidak Ada Wajib Militer & Dwifungsi di Indonesia!

2025-03-20 157 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin berbicara usai DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang. <br /> <br />Hal ini disampaikan Sjafrie usai sidang paripurna di Jakarta pada Kamis (20/3/2025). <br /> <br />Sjafrie mengapresiasi masyarakat yang menolak pengesahan RUU TNI. Ia mengingatkan bahwa tetap harus menjaga persatuan dan kesatuan. <br /> <br />"Tapi jangan lupa, kita adalah keluarga bangsa Indonesia yang harus menjaga persatuan dan kesatuan menghadapi ancaman, baik itu secara konvensional maupun tidak konvensional," ujar Sjafrie. <br /> <br />Sjafrie juga menegaskan bahwa tidak ada wajib militer dan dwifungsi militer di Indonesia. <br /> <br />"Tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi lagi. Jangankan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada," ujar Sjafrie. <br /> <br />#menhan #sjafrie #dprri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581767/menhan-sjafrie-soal-ruu-tni-disahkan-jadi-uu-tidak-ada-wajib-militer-dwifungsi-di-indonesia

Buy Now on CodeCanyon