JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengurangan isi kemasan 1 liter minyak goreng bersubsidi, Minyakita. <br /> <br />Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsu Arifin menyampaikan 11 tersangka pengurangan isi Minyakita sudah diproses hukum. <br /> <br />Polisi juga telah menerima 12 laporan yang tengah ditangani Bareskrim Polri serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus di tingkat Polda dan Polres. <br /> <br />Dari 12 laporan, tujuh di antaranya dalam tahap penyelidikan. <br /> <br />Baca Juga Pengungkapan Kasus Kecurangan di Takaran Minyakita di https://www.kompas.tv/nasional/581049/pengungkapan-kasus-kecurangan-di-takaran-minyakita <br /> <br />#minyakita #takaranminyakita #tersangkaminyakita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581919/kasus-pengurangan-takaran-minyakita-polri-tetapkan-11-orang-tersangka
