Surprise Me!

RUU TNI Disahkan, Menhan Tegaskan Tak Ada Aturan Wajib Militer dan Dwifungsi

2025-03-20 741 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tak ada aturan soal wajib militer dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan. <br /> <br />Menhan menjelaskan, ketentuan wajib militer hanya diperuntukkan bagi perwira TNI baik yang menjalani pendidikan Akademi Militer, prajurit karier maupun komponen cadangan. <br /> <br />Menurutnya, isu wajib militer bagi masyarakat umum itu muncul karena ada kesalahan interpretasi. <br /> <br />Sjafrie juga menyampaikan, dwifungsi TNI tak bakal terjadi setelah UU TNI disahkan. <br /> <br />Baca Juga Puan Maharani Sebut Revisi UU TNI Tetap Pertahankan Supremasi Sipil di https://www.kompas.tv/nasional/581932/puan-maharani-sebut-revisi-uu-tni-tetap-pertahankan-supremasi-sipil <br /> <br />#ruutni #menhan #wajibmiliter <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581933/ruu-tni-disahkan-menhan-tegaskan-tak-ada-aturan-wajib-militer-dan-dwifungsi

Buy Now on CodeCanyon