Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR RI berujung pada pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Pembubaran dilakukan setelah massa aksi berusaha menerobos masuk ke dalam kompleks parlemen dengan merobohkan pagar gerbang utama.<br /><br />Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Mahasiswa dan kelompok massa yang tergabung dalam aksi sempat bertahan di lokasi, menyuarakan penolakan terhadap UU TNI yang mereka anggap kontroversial. Namun, aparat keamanan bertindak dengan mendorong mundur para demonstran guna mengamankan situasi.<br /><br />Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah peserta aksi yang diamankan maupun kemungkinan adanya korban dalam insiden tersebut. Sementara itu, pihak DPR RI juga belum memberikan tanggapan terkait tuntutan massa aksi.<br /><br />Situasi di sekitar Gedung DPR dilaporkan telah berangsur kondusif, meskipun aparat keamanan masih berjaga guna mengantisipasi potensi eskalasi lanjutan.<br /><br />====================================<br /><br />Follow @larosmediatv untuk dapatkan informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya. <br /><br />Source: balewartawanjakpus10 / IG<br /><br />#larosmedia #beritaterkini #beritaviral #demo #unjukrasa #uutni #ruutni
