JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi UU TNI. <br /> <br />Panglima menyampaikan anggotanya masih ada yang mencari penghasilan lain dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es. <br /> <br />Panglima menilai kerja sampingan anggotanya itu bukan merupakan bisnis. <br /> <br />Baca Juga DPR Sahkan Revisi UU TNI, Puan: Prajurit TNI Dilarang Berbisnis dan Masuk Parpol di https://www.kompas.tv/nasional/581946/dpr-sahkan-revisi-uu-tni-puan-prajurit-tni-dilarang-berbisnis-dan-masuk-parpol <br /> <br />#tni #berbisnis #uutni #panglimatni <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/581947/respons-pelarangan-prajurit-berbisnis-panglima-tni-anggota-saya-ada-yang-ngojek-jual-es