Surprise Me!

Respons Panglima Soal Larangan Prajurit Berbisnis dalam Revisi UU TNI

2025-03-21 735 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa mewarnai pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang berlangsung di Gedung DPR, Kamis (20/03) sore. <br /> <br />Ketua DPR, Puan Maharani, meminta masyarakat tidak berprasangka buruk sebelum membaca undang-undang yang baru disahkan. <br /> <br />Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa prajurit TNI yang duduk di jabatan sipil dan tidak termasuk dalam 14 kementerian serta lembaga yang diperbolehkan, harus mengundurkan diri. <br /> <br />Tak hanya Puan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga merespons soal pelarangan prajurit TNI berbisnis yang tertuang dalam revisi UU TNI. <br /> <br />Panglima menyampaikan bahwa anggotanya masih ada yang mencari penghasilan lain dengan menjadi pengemudi ojek hingga penjual es. Panglima menilai kerja sampingan anggotanya itu bukan merupakan bisnis. <br /> <br />Baca Juga Pagar Gedung DPR Roboh! Begini Suasana Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan RUU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/581969/pagar-gedung-dpr-roboh-begini-suasana-demo-mahasiswa-tolak-pengesahan-ruu-tni <br /> <br />#ruutni #rapatdpr #demo #mahasiswa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582068/respons-panglima-soal-larangan-prajurit-berbisnis-dalam-revisi-uu-tni

Buy Now on CodeCanyon