JAKARTA, KOMPASTV - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Hasto berharap Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo terdakwa, agar proses penyelidikan hukum atau due process of law dapat menjadi pilar utama pencari keadilan. <br /> <br />Hasto meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK batal demi hukum. <br /> <br />"Menyatakan atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dilanjutkan pemeriksaannya," kata Hasto. <br /> <br />Produser: Yuilyana <br /> <br />Thumbnail Editor: Agung <br /> <br />#hasto #kpk #pdip <br /> <br />Baca Juga Kasus Sabung Ayam di Lampung, Kapendam: Saksi Sebut Ada Setoran ke Polsek dan Koramil di https://www.kompas.tv/regional/582129/kasus-sabung-ayam-di-lampung-kapendam-saksi-sebut-ada-setoran-ke-polsek-dan-koramil <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582143/depan-majelis-hakim-hasto-kristiyanto-minta-dibebaskan-saat-baca-eksepsi