KOMPAS.TV - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2025 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). <br /> <br />Zakat fitrah rencananya akan disalurkan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. <br /> <br />Untuk tahun ini, BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jabodetabek. <br /> <br />Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari. <br /> <br />Baca Juga Begini Suasana Perhelatan Festival Ramadan Under the Dome di Spike Air Dome, Pantai Indah Kapuk II di https://www.kompas.tv/lifestyle/582439/begini-suasana-perhelatan-festival-ramadan-under-the-dome-di-spike-air-dome-pantai-indah-kapuk-ii <br /> <br />#baznas #zakatfitrah #fidyah #ramadan2025 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582475/baznas-tetapkan-besaran-zakat-fitrah-dan-fidyah-2025-untuk-wilayah-jabodetabek