KOMPAS.TV - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memastikan bahwa pemerintah tunduk pada Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan pers. <br /> <br />Melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tunduk pada undang-undang dan menjamin hak tiap warga negara untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi. <br /> <br />Ia juga menyebut bahwa pemerintah menjamin kemerdekaan pers tanpa adanya sensor maupun pembredelan. <br /> <br />Namun, ia mengingatkan bahwa sesuai perintah undang-undang, media memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Turun Tangan, Mulai Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus ke Jurnalis Tempo di https://www.kompas.tv/nasional/582495/bareskrim-polri-turun-tangan-mulai-selidiki-teror-kepala-babi-dan-tikus-ke-jurnalis-tempo <br /> <br />#teror #tempo #istana #pemerintah #tempoditeror <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/582515/teror-beruntun-ke-jurnalis-tempo-begini-sikap-pemerintah-jamin-kebebasan-pers