Jubir TV, Sukabumi - Sempat tak bisa dilewati kendaraan roda empat, Jembatan Bojongkopo kini telah dibuka kembali dengan batas maksimal muatan 2 ton.<br /><br />Jembatan yang berada di ruas jalan nasional Bagbagan-Kiaradua, Kecamatan Simpenan, ini akhirnya dapat dilalui kendaraan roda empat kecil, tepat seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.<br /><br />Keputusan ini diumumkan pada Jum’at kemarin, menyusul respons cepat Kementerian Pekerjaan Umum, terhadap surat permohonan yang diajukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur.<br /><br />Jembatan Bojong Kopo sebelumnya hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, padahal menjadi satu-satunya akses vital bagi warga, terutama di wilayah Geopark Ciletuh.<br /><br />Taopik menjelaskan, kendaraan roda empat yang diizinkan melintas adalah jenis kecil seperti pick-up atau dogong.<br /><br />Jika jalan alternatif yang sedang dibangun oleh PUPR belum selesai pada H-7, maka Jembatan Bojong Kopo akan menjadi alternatif utama.<br /><br />Staf PPK 23 Kementrian PU, Bagus menyatakan, bahwa surat permohonan dari Taopik Guntur telah diterima dan akan mengakomodir keinginan masyarakat yang tertuang dalam surat tersebut<br /><br />Dengan keputusan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lancar dan tanpa hambatan, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan semua pihak.<br /><br />Dikutip dari jubirtvnews.com, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, menegaskan bahwa larangan kendaraan roda empat melintas di Jembatan Bojongkopo hingga kini masih berlaku.<br /><br />Hal itu merujuk pada Surat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Nomor: UM 03.04/PJNWi.II.JBR/PPK2.3/III/2025/15 tentang pembatasan kendaraan di Jembatan Cidadap (Bojongkopo).<br /><br />Arif menambahkan, jika ada pengendara mobil yang memaksakan diri melintas, hal tersebut berada di luar tanggung jawab kepolisian. <br /><br />Pihaknya telah mengarahkan pengendara roda empat untuk menggunakan jalur alternatif menuju Jampang atau Palabuhanratu.<br /><br />Dari Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Reporter Jubir TV, Yandi Candra, Melaporkan.<br /><br />------------------------------------------------------------------------<br /><br />Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.<br /><br />Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/<br />Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/<br />Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/<br />Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/<br />Kumpalan: https://kumpalan.com/<br /><br />Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:<br /><br />Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA<br />Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official<br />Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial<br />Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv<br />Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/<br />Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
