JOMBANG, KOMPAS.TV - Polres Jombang, Jawa Timur menindak tegas pengemudi kendaraan berat pengangkut barang yang nekat beroperasi selama masa mudik Lebaran. Pengemudi truk yang selain membawa sembako dan BBM, akan ditilang. <br /> <br />Petugas gabungan dari Satlantas Polres Jombang dan Dinas Perhubungan melakukan razia kendaraan besar di sejumlah jalan nasional. <br /> <br />Kendaraan besar yang melintas di Jalur Arteri Surabaya-Madiun yang sedang mengangkut barang dihentikan. <br /> <br />Jika diketahui membawa barang selain sembako ataupun pupuk dan pakan ternak, sopir truk langsung ditilang. <br /> <br />Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi agar mematuhi aturan larangan truk dengan sumbu tiga atau lebih selama arus mudik dan balik Lebaran. <br /> <br />Pelarangan truk beroperasi saat arus mudik bertujuan agar arus lalu lintas yang mulai meningkat di beberapa ruas jalan menjadi lancar. <br /> <br />Baca Juga Bisa Lewat HP, Berikut Cara Cek Titik Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2025 di https://www.kompas.tv/lifestyle/582892/bisa-lewat-hp-berikut-cara-cek-titik-kemacetan-dan-rekayasa-lalu-lintas-saat-mudik-lebaran-2025 <br /> <br />#mudiklebaran #trukbesarditilang #jombang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/582910/polisi-tilang-truk-besar-yang-melintasi-jalur-arteri-surabaya-madiun-demi-perlancar-arus-mudik-2025