Surprise Me!

Bripda KS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan

2025-03-25 356 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan tiga polisi dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. <br /> <br />Dua anggota TNI tersebut adalah Kopda B dan Peltu YHL. Kopda B menjadi satu-satunya tersangka kasus penembakan polisi dan dijerat Pasal tentang Pembunuhan Berencana. <br /> <br />Kopda B juga disangkakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata pabrikan, tetapi nonorganik. <br /> <br />Sementara itu, Peltu YHL disangkakan pasal tentang perjudian. Penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil investigasi tim gabungan. <br /> <br />Satu anggota Polri, yaitu Bripda KS, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung. <br /> <br />Tersangka merupakan anggota Brimob Polda Sumatera Selatan dan saat ini sudah ditahan di Polda Lampung. <br /> <br />Tersangka berada di TKP saat kejadian dan mengaku kenal dengan oknum TNI pelaku penembakan tiga polisi sejak 2018. <br /> <br />Tersangka juga terbukti terlibat dalam promosi dan ikut bermain judi sabung ayam. <br /> <br />Baca Juga Kapolda Lampung Ungkap Peran Polisi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung di https://www.kompas.tv/regional/582969/kapolda-lampung-ungkap-peran-polisi-yang-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-judi-sabung-ayam-di-lampung <br /> <br />#sabungayam #tni #polisi #judi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/583044/bripda-ks-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-judi-sabung-ayam-di-way-kanan

Buy Now on CodeCanyon