KARAWANG, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI di Karawang, Jawa Barat, berujung ricuh. <br /> <br />Polisi menangkap beberapa orang yang diduga merusak kantor DPRD Karawang. <br /> <br />Polisi membubarkan massa unjuk rasa yang bertahan di gedung DPRD Karawang pada Selasa malam, karena dianggap melebihi batas waktu yang ditentukan. <br /> <br />Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebagian demonstran berlarian, sementara sebagian lainnya justru melakukan perlawanan. <br /> <br />Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga beberapa orang ditangkap. <br /> <br />Pasca-kericuhan, kondisi kantor DPRD Karawang dipenuhi puing-puing akibat kerusakan. <br /> <br />Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyatakan bahwa massa yang melakukan kerusuhan bukanlah peserta unjuk rasa, melainkan kelompok kriminal. Polisi pun menangkap beberapa orang dan menyita sejumlah barang bukti. <br /> <br />Sementara itu, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dua kelompok massa, termasuk elemen mahasiswa, berunjuk rasa di gedung DPRD NTB. <br /> <br />Mereka menolak pengesahan Undang-Undang TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI. <br /> <br />Massa juga mengecam pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai ingin menghidupkan kembali Orde Baru. <br /> <br />Aksi sempat memanas setelah dua kelompok massa membakar ban bekas dan spanduk. <br /> <br />Baca Juga Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI di Surabaya, Kupang dan Lumajang Ricuh di https://www.kompas.tv/regional/582903/aksi-demo-tolak-pengesahan-ruu-tni-di-surabaya-kupang-dan-lumajang-ricuh <br /> <br />#demo #ruutni #undangundang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/583056/demo-tolak-pengesahan-uu-tni-di-karawang-ricuh-kantor-dprd-dirusak-massa