KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplosan elpiji di daerah Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur. <br /> <br />Dalam penggerebekan ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap. <br /> <br />Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang, namun berhasil disergap oleh petugas. <br /> <br />Dua pelaku lainnya kemudian ditangkap di sekitar lokasi kejadian. <br /> <br />Modus yang digunakan para pelaku adalah memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi. <br /> <br />Dari bisnis ilegal ini, mereka meraup keuntungan lebih dari satu juta rupiah setiap harinya. <br /> <br />Dalam operasi ini, polisi menyita ratusan tabung elpiji bersubsidi ukuran 3 kg serta puluhan tabung 12 kg non-subsidi. <br /> <br />Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara hingga enam tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. <br /> <br />#bangkalan #elpiji <br /> <br />Baca Juga Puncak Arus Mudik di Terminal Cicaheum Bandung Mulai 27 Maret 2025 di https://www.kompas.tv/regional/583116/puncak-arus-mudik-di-terminal-cicaheum-bandung-mulai-27-maret-2025 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/583123/polisi-gerebek-gudang-pengoplos-elpiji-di-bangkalan-tiga-pelaku-ditangkap
