JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali digelar hari ini (27/05). <br /> <br />Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang sebelumnya telah disampaikan oleh Hasto. <br /> <br />Sejak pukul 08.00 WIB, satuan tugas PDI-P, Cakra Buana, tampak sudah berjaga di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Selain Satgas, para simpatisan Hasto juga mulai berdatangan. <br /> <br />Dalam sidang kali ini, JPU akan memberikan jawaban atas eksepsi yang disampaikan Hasto pada 21 Maret lalu. <br /> <br />Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, berharap agar JPU bersikap jujur dalam menanggapi eksepsi yang diajukan oleh kliennya. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pantauan Terkini Suasana-Agenda Sidang Sekjen PDI-P Hasto: JPU Tanggapi Eksepsi di https://www.kompas.tv/nasional/583348/full-pantauan-terkini-suasana-agenda-sidang-sekjen-pdi-p-hasto-jpu-tanggapi-eksepsi <br /> <br />#sekjenpdip #sidanghasto #hasto #hastotersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/583349/kata-kuasa-hukum-hasto-jelang-sidang-lanjutan-kasus-suap-jpu-harus-jujur-tanggapi-eksepsi