KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang dicampurkan dalam cairan rokok elektrik atau vape. <br /> <br />Dua tersangka ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat pada 21 Maret 2025, saat sedang memproduksi liquid vape yang mengandung zat narkotika golongan satu. <br /> <br />Polisi menyita ratusan botol cairan vape senilai lebih dari Rp7 juta beserta alat produksinya. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan laboratorium narkotika yang beroperasi secara ilegal. <br /> <br />Hasil pemeriksaan laboratorium kepolisian mengonfirmasi adanya zat narkotika dalam cairan vape tersebut. <br /> <br />Kasus ini menjadi perhatian serius aparat hukum karena modus baru dalam peredaran narkotika dapat menyasar pengguna vape tanpa mereka sadari. <br /> <br />#jakarta #narkoba <br /> <br />Baca Juga Koalisi Masyarakat Sipil Bakal Ajukan Judicial Review UU TNI ke MK di https://www.kompas.tv/nasional/583431/koalisi-masyarakat-sipil-bakal-ajukan-judicial-review-uu-tni-ke-mk <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/583440/polisi-ungkap-peredaran-narkotika-baru-dalam-cairan-vape